Bargaining Position
"Bargaining Position" atau Posisi Tawar
Istilah yang akhir-akhir ini muncul meramaikan dunia politik Indonesia kawan, dimana seperti yang telah diketahui bersama bahwa baru saja ‘Negeri Kepulauan’ yang besar ini telah menyelesaikan pemilihan umum calon legislatifnya.
Dapat dilihat bahwa partai yang memperoleh suara dominan pada pemilu awal ini mempunyai magnet yang cukup besar untuk dapat mengajukan calon-calon presidennya untuk pemilihan lanjutan (pilpres) serta dapat pula menentukan untuk arah koalisi dengan partai manapun yang se’ide’, se’visi’ dan kesamaan lainnya.
Sama halnya dengan dunia IT kawan, dimana sistem kontrak kerja yang hanya berjangka waktu tertentu itu (biasanya 3 bulan atau setahun), mengharuskan tiap orang IT untuk dapat selalu meningkatkan kemampuannya. Karena kalau tidak, bisa jadi kontrak kita tidak diperpanjang dan harus mencari pekerjaan lain alias jobless
.
Dengan alasan ini pula, semangat untuk segera menyelesaikan ujian ISCW muncul kembali. Percaya tidak percaya, memang sertifikat itu dibutuhkan kawan (CCNP red), dengan tujuan untuk dapat menambah "bargaining value" kita sebagai seorang networker.
Pengalaman saat melamar kerja, seorang HRD dapat mengenal kemampuan kita secara singkat hanya dengan membaca CV dan sertifikat-sertifikat pendukung yang ada.
Sebagai perbandingan apabila ada dua orang pelamar kerja, yang satu lulusan STM dengan pengalaman 4 tahun dan personil lainnya seorang S1 dengan sertifikat CCNA yang masih "fresh graduate" maka secara logika, pihak perusahaan akan memilih orang yang punya sertifikat yang lebih tinggi karena posisi tawarnya lebih bagus.
Harapannya, mudah-mudahan sebelum kontrak kerjaku habis, aku udah bisa lulus ujian ISCW amien.